Standar ITU
ITU (International
Telecommunication Union) merupakan sebuah organisasi internasional untuk
membakukan atau memastiakn dan meregulasi radio internasional dan
telekomunikasi, baik di bidang layanan, media dan jaringan yag dipakai,
sehingga sebuah jalinan telekomunikasi dapat berjalan lancar. Dengan
tujuan untuk menstandarisasi, pengalokasian spektrum radio, dan
mengorganisasikan perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara
berbeda untuk memungkinkan penggilan telepon internasional. ITU
(International Telecommunication Union) sendiri merupakan bentukan dari
perwakilan pemerintah Eropa pada tahun 1865 dan berdirilah ITU di Paris
pada tanggal 17 Mei 1865. Dan ITU diketua oleh Sekertaris Jendral Dr.
Hamadoun I Toure sejak tahun 2006 hingga sekarang, yang merupakan
jabatan pada periode ke-2. Sehingga pada tahun 1947 ITU menjadi badan
Perserikatan Bangsa – Bangsa. ITU dibagi menjadi 3 yakni:
a. ITU-Tb. ITU-R
c. ITU-D
ITU-T (International Telecommunication Union of Telecommunication)
adalah standar internasional dibidang Telekomunikasi baik itu telepon
dan data. Sejak tahun 1956 – 1993 ITU-T dikenal sebagai CCITT (Comite
Consulatif international telegraph of telephone). Tugas ITU-T adalah
membuat rekomendasi teknis tentang telepon, telegraf, dan antar muka
komunikasi data. Standar-standar yang diakui secara internasional sering
menjadi penentu penempatan dan makna dari berbagai pin pada konektor
yang digunakan oleh kebanyakan asyncronous terminal dan modem eksternal.
ITU-T memiliki empat belas anggota, yaitu:
1. Pemerintah Nasional2. Sektor Anggota
3. Assosiate Anggota
4. Peraturan Lembaga
Terdapat juga 500 anggota sektor yang bergabung dengan ITU-T, termasuk
perusahaan telepon, produsen pralatan telekomunikasi, vendor komputer,
produsen chip, dan perusahaan media. Termasuk berbagai organisasi ilmiah
nirlaba dan konsorsium industri. Adapun beberapa contoh dari Standar ITU-T, yakni:
a. JPEG
Merupakan standar kompresi file yang dikembangkan oleh Group Joint
Photographic Expert yang menggunakan kombinasi DCT dan pengkodean
Huffman untuk mengompresikan suatu file citra yang bersifat lossy atau
kurang baik.
b. MPE
GMPEG (Motion Picture Expert Group) merupakan standar pengkodean layanan
video. MPEG sendiri mulai pertama kali diperkenalkan pada akhir tahun
1998, dengan standar utamanya adalah basis internet yakni streaming
media.
c. H.323
Pada tahun 1996 H.323 dibentuk untuk dapat membantu pengembangan layanan
VoIP. Fungsinya adalah untuk mempermudah pengiriman layanan suara,
gambar dan data melalui jaringan computer (internet).
d. G.709
Fungsi dari G.709 adalah untuk mengimplementasikan penggunaan kabel
fiber optik. Adapun tujuan dari standar ITU G.709 ada tiga macam, yakni :1. Mendefinisikan optik hierarki transportasi OTN,
2. Mendefinisikan fungsi dari overhead dalam mendukung multiwavelength jaringan optik,
3. Mendefinisikan kerangka struktur, bit rate dan format untuk pemetaan sinyal klien.
ITU-D merupakan salah satu standar internasional dibidang
radiokomunikasi. Dimana ITU-D ini menstandarisasikan komunikasi
gelombang radio serta frekuensinya secara internasional. Kemudian ada
juga ITU-R yakni dibidang pengembangan. Tugasnya pun untuk
menstandarisasikan secara internasional perkembangan-perkembangan dunia
telekomunikasi, baik dari segi jaringan, teknologi maupun layanannya.
sumber : http://anisans.blog.st3telkom.ac.id/2015/10/19/standar-itu/
Komentar
Posting Komentar